You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
L-box di Pulau Sebira Diuji Coba
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Mesin Pemusnah Sampah di Pulau Sebira Diuji Coba

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, melakukan uji coba mesin pemusnah sampah (L-Box) di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Hasilnya, 1,5 ton sampah berhasil direduksi menjadi 10 kilogram abu.

Beroperasinya L-Box diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah di pulau ini

Pengoperasian L-Box di Pulau Sebira memiliki kekhususan karena tidak menggunakan sumber energi dari listrik, melainkan memakai bahan bakar minyak (BBM).

Untuk operasional selama tiga jam dibutuhkan 50 liter BBM jenis premium. Sementara, untuk pedinginan mesin diperlukan 200 liter air tawar.

Petugas PPSU Dilatih Operasikan Mesin Pemusnah Sampah

"Di Pulau Sebira memang belum ada listrik, jadi harus menggunakan genset. Operator L-Box sudah kami berikan pelatihan,"  ujar Yusen Hardiman, Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Rabu (25/1).

Menurutnya, selama uji coba perwakilan dari perusahaan penyedia alat akan melakukan pendampingan kepada operator. Selain itu, mesin pemusnah sampah ini juga diberikan garansi selama dua tahun untuk perawatan dan perbaikannya.

"Secara periodik akan kita monitoring. Beroperasinya L-Box diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah di pulau ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati