Mesin Pemusnah Sampah di Pulau Sebira Diuji Coba
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, melakukan uji coba mesin pemusnah sampah (L-Box) di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Hasilnya, 1,5 ton sampah berhasil direduksi menjadi 10 kilogram abu.
Beroperasinya L-Box diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah di pulau ini
Pengoperasian L-Box di Pulau Sebira memiliki kekhususan karena tidak menggunakan sumber energi dari listrik, melainkan memakai bahan bakar minyak (BBM).
Untuk operasional selama tiga jam dibutuhkan 50 liter BBM jenis premium. Sementara, untuk pedinginan mesin diperlukan 200 liter air tawar.
Petugas PPSU Dilatih Operasikan Mesin Pemusnah Sampah"Di Pulau Sebira memang belum ada listrik, jadi harus menggunakan genset. Operator L-Box sudah kami berikan pelatihan," ujar Yusen Hardiman, Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Rabu (25/1).
Menurutnya, selama uji coba perwakilan dari perusahaan penyedia alat akan melakukan pendampingan kepada operator. Selain itu, mesin pemusnah sampah ini juga diberikan garansi selama dua tahun untuk perawatan dan perbaikannya.
"Secara periodik akan kita monitoring. Beroperasinya L-Box diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah di pulau ini," tandasnya.